× Humaniora Kesehatan Lingkungan Gaya Hidup Perempuan Agama Seni Budaya Sastra Sosok Wisata Resensi Nawala Intermeso Esai Media
#LINGKUNGAN

Jerit Isi Rimba Raya

“Bencana erosi selalu datang menghantui, tanah kering kerontang banjir datang itu pasti...”
Jerit Isi Rimba Raya
Iwan Fals, sumber foto : Google

23/01/2020 · 3 Menit Baca

Dari sekian banyak kesulitan, lingkungan adalah teman yang paling sulit untuk diselamatkan. Tak perlu menyanggah, menyangkal atau memperdebatkan, krisis sosial ekosistem itu nyata ada. Ia bukan soal paradigma atau ruang dialogis, tapi kegagalan negara menjalankan fungsi mewujudkan keadilan sosial lingkungan. Begitulah cara saya menafsir makna lagu ‘Isi Rimba’  yang dinyanyikan Virgiawan Listanto alias Iwan Fals.

Dalam pandangan Orang Indonesia (Oi), sebuah ormas yang dibentuk Iwan Fals tahun 1999. Lagu yang termaktub dalam album ‘Opini’ tahun 1982 ini dimaknai sebagai hari protes terhadap kerusakan lingkungan--terutama hutan di Indonesia. Lagi-lagi, kenyataan dalam lirik lagu itu sedang bekerja menghancurkan pori-pori dan urat-urat tanah sekarang.

Saya menemukan itu di beberapa lokasi, seperti yang terjadi di Ternate, di Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Utara (Halut) dan wilayah lainya di Maluku Utara dan Indonesia dewasa ini. Ada anak yang bercerita tentang suara raung bulldozer bergemuruh, kemudian pohon-pohon tumbang, tanah-tanah gundul, dan suara binatang yang menangisi rumahnya yang hancur. Sejatinya, itu adalah suara jeritang alam raya.

Lagu ini mengisahkan tentang angkuhnya kapitalisme yang mengambil hasil hutan sembarang tanpa memperhatikan batas yang dipagari oleh aturan negara hanya sekadar ambisi menciptakan kelas sosial. Padahal, kelas seperti itu adalah mimpi yang selalu menindas kelompok ploretariat.

Dua belas kali saya memutar lagu ini. Ada lirik lagu yang saya deskripsikan sebagai kisah para cukong yang merampok alam kemudian membiarkannya bernanah. Praktek ini digambarkan Iwan Fals pada bait pertama lagunya. “Raung bulldozer gemuruh pohon tumbang, berpadu dengan jerit isi rimba raya, tawa kelakar badut-badur serakah, tanpa HPH berbuat semaunya,”.

Kemudian di bait berikut, nada-nadanya berhasil melecuti semangat dan emosi. Apalagi tiba pada lirik “Lestarikan alam hanya celoteh belaka, lestarikan alam mengapa tidak dari dulu. Oh mengapa?”. Suara serak Iwan dalam lagu ini sebenarnya mempertanyakan kepada pemegang kekuasaan. Pada lirik berikutnya ia justru mencurahkan isi hatinya. “Jelas kami kecewa, menatap rimba yang dulu perkasa, kini tinggal cerita, pengantar lelap si buyung.”  Kekecewaan ini sangat beralasan. Iwan memprotes cukong yang menggunduli hutan sebagai penghasil oksigen. Kata-kata itu hidup dan menggugah nurani siapa saja yang mendengarnya. Hemat saya, Iwan sudah melewati tirakat panjang sebelum lagu ini ia tulis.

Lalu setelah saya tiba pada lirik kalimat “Demi Kantong Pribadi, tak ingat rezeki generasi nanti”. Saya berhenti untuk berpikir, lalu setelahnya, saya menemukan kerisauan Iwan. Bagaimanapun itu, Iwan betul-betul mampu membuat saya merasakan penderitaan alam. Protes seperti ini juga disampaikan dalam laporan berita yang ditulis Nurkholis Lamau, wartawan cermat partner kumparan, salah satu media online di Maluku Utara yang diterbitkan pada 22 Januari 2020. Di awal teras berita ia berkisah, ada alat berat menderu-deru, membelah dan menggali barikade bukit di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.

“Seisi bukit berupa bebatuan yang dikeruk itu dituang ke dalam crusher atau mesin pemecah batu. Begitu keluar dari crusher, batu-batu itu berubah menjadi pasir dan batu kerikil. Gundukan material itu kemudian ditampung di beberapa titik kawasan galian C. lokasi ini sulit terlihat dari jalan raya, sebab terhalang bukit di depanya,” tulis Nurkhilis sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut.

Kejadian di Sulamadaha hampir sama dengan peristiwa di Kelurahan Sango dan beberapa lokasi tambang galian C di wilayah Kota Ternate lainya. Menurut saya, kritik lingkungan dalam lagu Iwan Fals cukup relevan didiskusikan dalam kasus ini. Relevansinya ada pada lirik “Tawa kelakar badut-badut serakah, dengan HPH berbuat semaunya”. Penafsiran pada lirik itu bisa dilihat pada potensi kerugian lingkungan serta dampak sosial yang dialami masayrakat Ternate saat ini.

Yang lebih mengerikan adalah muncul pengakuan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate yang menerangkan bahwa aktivitas pengusaha tanah di wilayah itu hanya mengantongi izin pemerataan lahan, bukan izin komersialisasi tanah. Praktek seperti ini saya sebut sebagai kejahatan lingkungan karena bertabrakan dengan aliran etika lingkungan (Environmental ethics).

Dasar pikir saya tentu bersandar pada teori etika bumi (The Land Ethic) yang dikemukakan Aldo Leopold, seorang penulis, filsuf, ilmuwan, ekologo, rimbarawa, konservasionis dan pecinta lingkungan Amerika. Etika bumi menurutnya harus menekankan pentingnya keutuhan ciptaan dan bahwa setiap ciptaan merupakan bagian integral dari komunitas kehidupan. Dalam arti yang luas, bumi dan segala isinya adalah subjek moral yang harus dihargai, tidak hanya alat dan objek yang bisa dimanfaatkan manusia sesuka hati karena bumi bernilai pada dirinya sendiri.

Dalam paham ini, Aldo Leopold menghendaki agar manusia bertugas untuk menata dan memelihara sehingga kepentingan manusia sebagai bagian dari komunitas kehidupan bisa sejalan dan tidak bertentangan dengan kebaikan seluruh kebaikan komunitas kehidupan. Prinsip moralnya adalah bahwa setiap tindakan akan benar secara moral apabila melindungi dan mengupayakan keutuhan, keindahan, dan stabilitas seluruh komunitas kehidupan. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami adalah manusia harus berhenti mengeksploitasi, merusak mahluk ciptaan lain, termasuk lingkungan karena tindakan ini berpeluang merusak keutuhan, stabilitas dan keindahan ciptaan alam.

Hal lain yang tak kalah penting dalam penafsiran lagu Iwan Fals adalah mengenai hukum, kelembagaan serta pengelolaan sektor lahan dan kehutanan. Dalam sebuah pengantar buku yang ditulis Hariadi Kartodihardjo, judulnya ‘Dibalik Krisis Ekosistem; Pemikiran Tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup”. Ia menyebut, ada banyak sekali persoalan konflik tanah, kawasan hutan dan sengketa pengelolaan SDA yang penyelesaiannya disederhanakan seolah-olah hanya bisa melalui peraturan, prosedur, dan penegakan hukum. Padahal, akar masalah sebenarnya ada pada kesalahan kebijakan, buruknya tata kelola publik, soal ketidakadilan, konflik kepentingan ekonomi, ketertutupan informasi public, dan transaksi kepentingan politik. Sementara penegakan hukum ‘gampang diatur’ dan aparatnya mudah diajak berdamai.

Akibatnya, banyak aturan negara diluncurkan tetapi mandul atau salah sasaran. Peraturan semakin banyak jumlah dan jenisnya, bermacam lembaga dan unit pelaksana dibentuk, system pengawasan dilakukan secara berlapis-lapir, namun masalah pokoknya masih tetap saja tak bisa diselesaikan.

Lagu Iwan Fals saya putar lagi yang ke-13 kali. Lagu ini menyejukkan tetapi juga masih mengkhawatirkan. Karena itu wacana kritik dalam karya lagu ini mampu mengambil simpati masyarakat terutama lapisan bawah. Bagi mereka, lagu yang dinyanyikan Istri Yosanna Listanto ini sangat mewakili dan menyuarakan hati nurani meraka. Tema lagu yang diangkat tak utuh bercerita dan memprotes pelaku kejahatan lingkungan. [**]


Share Tulisan Nasarudin Amin


Tulisan Lainnya

Benny

#ESAI - 10/08/2021 · 15 Menit Baca

Delusi

#ESAI - 03/08/2021 · 15 Menit Baca

Saturasi

#ESAI - 26/07/2021 · 15 Menit Baca