× Humaniora Kesehatan Lingkungan Gaya Hidup Perempuan Agama Seni Budaya Sastra Sosok Wisata Resensi Nawala Intermeso Esai Media
#OPINI

Pilkada dan Rakyat

Pemilihan serentak 2020 bisa menjadi strategi memulihkan kembali defisit dan longsornya demokrasi.

Pencinta Demokrasi
Pilkada dan Rakyat
Foto: Google.

13/06/2020 · 1 Menit Baca

Rakyat membutuhkan karakter pemimpin ideal yang benar-benar mampu menyelesaikan berbagai persoalan. Politik uang sebagai strategi untuk mendongkrak suara, diiringi janji-janji manis calon kepala daerah ketika berorasi di dalam masa kampanye, seolah tak ada artinya lagi. Bukan janji yang diharapkan, tapi bukti hasil kerja yang nyata.

Apakah fenomena ini akan terus berlangsung tanpa adanya angin perubahan yang signifikan? Tentu saja tidak. Rakyat kini sudah cukup cerdas dalam menilai dan memilih calon pemimpin daerahnya.

Berdasarkan hasil survei di 17 kota besar di Indonesia pada tanggal 18-19 Desember 2019, dengan salah satu pertanyaan apa persoalan politik yang paling Anda khawatirkan di 2020? 

Harian Kompas (30/12/2019) mempublikasikan 40,9% responden berpendapat kualitas demokrasi menurun; 17,7% pemerintahan tidak stabil; 12,1% pelaksanaan Pilkada serentak; 11,3% pemilihan umum dihapus; 2,3% lainnya; dan 15,7% tidak tahu/tidak jawab.

Ini sungguh memprihatinkan yang senantiasa mengagendakan konsolidasi demokrasi.

Pemilihan serentak 2020 bisa menjadi strategi memulihkan kembali defisit dan longsornya demokrasi yang disertai inflasi kualitas memilih. Semua pihak wajib terlibat dalam edukasi elektoral, tidak hanya penyelenggara pemilihan, tetapi juga masyarakat sipil yang terpresentasi oleh organisasi non pemerintah dalam bidang kepemiluan juga pers yang independen.

Pilkada serentak kali ini tentunya dapat menjamin berlangsungnya pergantian kekuasaan daerah. Pergantian kekuasaan inilah yang merupakan hasil dari proses penyelenggaraan pemilu. Dari 64%, total pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, diyakini akan membuat masyarakat semakin dewasa berpolitik di masa pandemik.

Pemilu yang memberikan ruang bagi keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan siapa pemimpinnya. Yang nantinya terpilih tentu akan menentukan nasib rakyat melalui kebijakan publik dengan berdasarkan ketentuan hukum yang sah.

Kerja-kerja politik dan demokrasi paling besar adalah soal edukasi politik. Edukasi politik melibatkan banyak faktor dan memiliki aspek yang sangat luas. Dengan muncul nya sebuah pertarungan ide dan gagasan di ruang publik maupun parlemen sebagai bagian dari pendidikan dan partisipasi politik bagi masyarakat.

Peran masyarakat menjadi bagian penting dari proses pemilu untuk memastikan pemilu yang dilakukan secara jujur, adil, bermartabat dan demokratis. Partisipasi politik  yang menyita perhatian publik, yakni penundaan Pilkada serentak karena Covid-19. Sejumlah undang-undang dan peraturan pun dibahas untuk mengantisipasi dan berjalannya demokrasi di masa pandemik Covid-19. 

Partisipasi politik tidak sekedar persoalan dilihat dari publik menggunakan hak pilihnya saat Pemilu di bilik suara, tetapi juga bagaimana masyarakat berperan dalam menciptakan sebuah proses pemilu yang kredibel dan bersih melalui keterlibatan dalam proses pemilu sebagai bagian berpolitik terhadap proses pemilu itu sendiri. Inilah yang kemudian partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menciptakan kualitas Pemilu yang baik.

Partisipasi publik dalam Pemilu menjadi penting karena akan berdampak secara politis terhadap legitimasi sebuah pemerintahan yang dihasilkan. 

Merujuk pada Economist Intelligence Unit (EIU), kemapanan sebuah demokrasi masyarakat berpartisipasi, untuk memberikan hak suara nya sebagai pemilih berada pada kisaran 70%. Partisipasi ini bukan sebagai mobilisasi. Angka partisipasi ini penting karena menyangkut biaya Pemilu yang mahal, legitimasi dan efektifitas kepemimpinan, serta eksistensi sistem demokrasi di masa pandemi.

Tentunya ini dimaksudkan untuk  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal agenda, menagih janji kampanye, dan mengkritisi serta mengevaluasi pemerintahan. 

Partisipasi masyarakat pada periode ini, umumnya "rendah". Pemilih cenderung mengabaikan dan menyerahkan proses politik kepada kelompok kecil elit. Kondisi ini tidak baik karena pada titik ini, nasib masyarakat sesungguhnya ditentukan oleh pemerintah melalui kebijakannya. Masyarakat dengan berbagai latar belakang akan memahami bahwa berbagai proses politik sangat mempengaruhi kehidupannya. 

Tingkat partisipasi politik yang rendah menjadikan proses politik akan didominasi oleh segelintir orang. Kepentingan masyarakat akan tidak tersampaikan dan rentan dimanipulasi. Dengan partisipasi politik yang baik akan terjadi saling keterpautan antara masyarakat dengan proses politik dan Pemilu itu sendiri. 

Salam Demokrasi...


Share Tulisan Mochamad Fadli


Tulisan Lainnya

Benny

#ESAI - 10/08/2021 · 15 Menit Baca

Delusi

#ESAI - 03/08/2021 · 15 Menit Baca

Saturasi

#ESAI - 26/07/2021 · 15 Menit Baca