× Humaniora Kesehatan Lingkungan Gaya Hidup Perempuan Agama Seni Budaya Sastra Sosok Wisata Resensi Nawala Intermeso Esai Media
#AGAMA

Mimpi yang Dipolisikan

Sikap Umat Islam Dalam Konsideran Hadis
Mimpi yang Dipolisikan
news.detik.com

02/01/2021 · 5 Menit Baca

Beberapa waktu kemarin heboh sebuah pernyataan dari Haikal Hassan tentang mimpi bertemu dengan Nabi SAW yang menceritakan korban penembakan telah bersama Rasulullah SAW. Pernyataan ini dianggap sebagai penyimpangan yang akan menyesatkan umat Islam.

Ekspresi masyarakat yang mendengar inipun menuai banyak tanggapan sampai adapula sindiran keras dari beberapa golongan tang mempertanyakan kenapa mimpi harus dilaporkan ke Polisi, apalagi mimpi bertemu dengan Nabi SAW. Dikutip dari okezone.com begini cerita mimpi itu;

“Saya cuma mau bicara sama keluarga sebentar. Ibu, bapak yang ditinggalkan. Kepada sahabat-sahabat saya, Luthfi, Reza, Faiz, Sofyan, Andi, Khadafi antum sedang bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Saya cuma pesan ibu jangan berduka. Mereka lagi gembira bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,”

“Saya nangis sejadi-jadinya. Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasulullah) memegang Salma anak saya. Dan Rasul berucap kepada saya, 'Jangan takut, jangan khawatir. Salmah dan Umar bersama saya.' demi Allah saya mendengar langsung Rasulullah berkata demikian di telinga saya,"

“Jadi Rasulullah datang kepada orang yang berduka itu hak. Rasulullah hampiri ibu karena orang-orang yang syahid ini (Laskar FPI) itu hak,”.

Mimpi seperti ini sesuai dengan indikasi dari Husen Shihab yang menilai pernyataan Haikal sebagai bentuk tindak pidana penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan kebencian terhadap sesama umat Islam yang sedang terpolarisasi pada dua kelompok pro dan kontra pada kasus penembakan anggota FPI ini. 

Mimpi dalam yang disampaikan dalam bentuk cerama ini, berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah. Karena akan cenderung menggiring opini, bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah SAW. Sehingga perlu untuk diluruskan oleh pihak yang mengaku bermimpi dan ditelaah kembali untuk para pendengar agar tidak terbawa pada kondisi yang lebih runyam.

Ketika mendengar berita ini saya teringat salah satu hadis Nabi SAW ;

حَدَّثَنَاأَبُوالرَّبِيعِسُلَيْمَانُبْنُدَاوُدَالْعَتَكِىُّحَدَّثَنَاحَمَّادٌ- يَعْنِىابْنَزَيْدٍ- حَدَّثَنَاأَيُّوبُوَهِشَامٌعَنْمُحَمَّدٍعَنْأَبِىهُرَيْرَةَقَالَقَالَرَسُولُاللَّهِ-صلىاللهعليهوسلم- « مَنْرَآنِىفِىالْمَنَامِفَقَدْرَآنِىفَإِنَّالشَّيْطَانَلاَيَتَمَثَّلُبِى». رواهمسلموالترمذيوابنماجه. وفىروايةالدارمي: (لايتمثلمثلي)

Artinya:

Diriwayatkan dari Abu Rabi' Sulaiman bin Daud Al Ataki dari Hamad yakni Ibnu Zaid diriwayatkan Ayyub dan Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Artinya, “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar karena setan tidak bisa menyerupai diriku (Nabi)” (HR. Muslim dan At Tirmidzi).

Menurut al-Baqillani, makna “melihatku” (Rasulullah) dalam hadis di atas adalah benar adanya, bukan mimpi kosong, juga bukan penyerupaan-penyerupaan dari setan. Menurut Imam al-Ghazali, makna sabda Nabi فَقَدْرَآنِىmaksudnya bukan berarti seseorang akan melihat jasadnya atau badannya, melainkan seseorang akan melihat perumpamaan dari makna yang terkandung dalam mimpi tersebut.

Namun, banyak kaum sufi yang berkeyakinan bahwa seseorang dapat bertemu Nabi secara langsung, meskipun Nabi Muhammad SAW telah wafat empat belas abad yang silam. Keyakinan kaum sufi yang seperti ini berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah:

منرآنيفيالمنامفسيرانيفياليقظةولايتمثلالشيطانبي

Artinya:

“Siapa yang melihatku saat mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar. Dan syetan tidak dapat menyerupai diriku.”

Untuk dapat menafsirkan hadis riwayat al-Bukhari di atas, perlu diperhatikan apakah ada hadis-hadis lain yang membicarakan tema yang sama. Jika ternyata ditemukan adanya riwayat lain, maka tidak boleh mengabaikan riwayat-riwayat tersebut. Karena seperti halnya ayat al-Qur’an antara yang satu dengan yang lain bisa saling menafsirkan, dalam hadis Nabi pun berlaku kaidah demikian, yakni antara satu riwayat dengan riwayat lainnya dapat saling menafsirkan.

Untuk menjawab pertanyaan bisakah seseorang bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW, ada riwayat lain yang perlu diteliti dan merupakan kunci untuk memahami hadis mimpi bertemu Nabi Muhammad saw, yaitu sebuah hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud melalui jalur Abu Hurairah ra. Berikut teks hadis tersebut:

مَنْرَآنِىفِىالْمَنَامِفَسَيَرَانِىفِىالْيَقَظَةِأَوْلَكَأَنَّمَارَآنِىفِىالْيَقَظَةِلاَيَتَمَثَّلُالشَّيْطَانُبِى

Artinya:

“Siapa yang melihatku saat mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar atau seakan-akan ia telah melihatku. Dan syetan tidak bisa menyerupai diriku.”

Sementara itu menurut Yusuf al-Qardhawi, pengertian hadis mimpi bertemu Nabi dengan berbagai riwayatnya menunjukkan bahwa Allah memuliakan Nabi-Nya dan memuliakan umat-Nya dengan mencegah syetan untuk menampakkan dirinya dalam sosok Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi. 

Tujuannya agar setan tidak mempunyai peluang untuk berdusta dengan lisan Nabi-Nya dan tidak bisa menyesatkan umat manusia. Meskipun Allah telah memberikan kesanggupan kepada setan untuk mengubah dirinya dalam sosok apa saja yang diinginkannya, tapi untuk menjelma seperti sosok Nabi Muhammad SAW, setan tidak sanggup melakukannnya. 

Oleh karena itu, siapa saja yang melihat Nabi Muhammad SAW dalam mimpinya, maka orang tersebut sungguh-sungguh telah melihat Nabi Muhammad SAW dengan benar atau ia telah melihat kebenaran, sebagaimana dijelaskan dalam hadis. Dan mimpi melihat Nabi Muhammad SAW tidaklah dikategorikan sebagai mimpi yang kosong dari makna, dan juga bukan dari godaan setan.

Sedangkan untuk membuktikan kebenaran mimpi bertemu dengan Nabi, langkah yang harus ditempuh adalah dengan menanyakan kepada orang yang bermimpi tentang sifat Nabi yang ditemuinya itu, dalam konteks ini mimpi orang yang bersangkutan karena telah muncul publik maka polisi sebagai lembaga keamanan harus melakukan tabayyun dengan cara interogasi, selain itu pihak ulama atau cendikian Islam pun harus terlibat di dalamnya, sehingga tidak perlu untuk ditanggapi berlebihan tindakan yang dilakukan pelapor atau pihak kepolisian, sampai-sampai dijadikan bahan ejekan bagi negara terkhusus pada pihak kepolisian.

Dalam hal mimpi itupun, jika setelah dikonfirmasi dan cocok dengan sifat yang telah diterangkan dalam riwayat-riwayat, maka orang tersebut benar-benar telah melihat Nabi dalam mimpinya. Namun, untuk menjaga ketegangan yang terjadi, ada baiknya mimpi itu disampaikan secara pribadi, tidak dalam kontek khalayak ramai. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka orang tersebut telah bermimpi. Hal seperti inilah yang dilakukan oleh ahli tafsir mimpi, Ibnu Sirin, sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani:

إذاقصعليهرجلأنهرأىالنبيصلىاللهعليهوسلمقالصفليالذيرأيتهفانوصفلهصفةلايعرفهاقاللمتره

Artinya:

“Jika seseorang berkata kepada Ibnu Sirrin bahwa ia telah mimpi melihat Nabi Muhammad saw., maka ia akan bertanya kepadanya: ‘Jelaskanlah sifat orang yang kamu lihat (mimpikan) itu kepadaku’. Maka jika orang yang bermimpi tersebut mengisahkan kepadanya denga sifat yang tidak diketahui oleh Ibnu Sirin, maka Ibnu Sirin berkata: ‘Kamu tidak melihat Nabi Muhammad saw. dalam mimpimu’.”

Salam


Share Tulisan Muhammad Sakti Garwan


Tulisan Lainnya

Benny

#ESAI - 10/08/2021 · 15 Menit Baca

Delusi

#ESAI - 03/08/2021 · 15 Menit Baca

Saturasi

#ESAI - 26/07/2021 · 15 Menit Baca